KPU Nunukan Pantau Kegiatan Coklit di Perbatasan Pulau Sebatik

oleh -1,271 views
oleh
KPU Nunukan bersama petugas Pantarlih melakukan Coklit di RT 02 Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah perbatasan Indonesia

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan memulai tahapan pemutakhiran dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 dengan mengerahkan 712  petugas Pantarlih.

Coklit hari pertama dikunjungi KPU bersama petugas Pantarlih kecamatan berada di RT 02 Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, yang lokasinya berbatasan langsung dengan wilayah Sabah, Malaysia.

“Tadi kita bersama PPK Sebatik Tengah mengunjungi rumah ketua RT 02 Desa Aji Kuning melakukan Coklit, sekaligus meminta informasi terkait pemilih disana,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Nunukan Abdul Rahman, Rabu (26/06/2024).

Jumlah penduduk RT 02 Desa Aji Kuning berkisar 128 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagaimana data hasil Pemilu 2024 sebanyak 468 orang.

Sebagian atau sebanyak 8 orang warga di RT 02 Desa Aji Kuning bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia dan sehari-hari berdomisili disana. Warga-warga tersebut akan didata sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sebatik Tengah.

“Mereka itu warga Indonesia yang sudah lama bekerja di Malaysia, tapi identitasnya terdaftar di RT 02 Desa Aji Kuning,” sebutnya.

Pelaksanaan di mulai 24 Juni hingga 24 Juli. Dalam kurun waktu selama satu bulan itu, petugas Pantarlih diminta berkoordinasi ke setiap RT untuk meminta data penduduk, termasuk warga yang berada di luar negeri.

Sebelum melakukan Coklit, petugas Pantarlih terlebih dulu melaporkan diri datang bertemu ketua RT untuk menjadwalkan kegiatan Coklit, yang nantinya dihadiri warga yang memenuhi syarat pemilih.

“Tadi kita datang ke rumah ibu Hana ketua RT 02 Desa Aji Kuning mencoklik, nanti setelah ini petugas Pantarlih bersama ketua RT menjadwalkan Coklit untuk warga lainya,” bebernya

Rahman berharap semua warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih Kecamatan Sebatik Tengah, dapat terdata sebagai pemilih agar tingkat partisipasi pemilih di atas 80 persen bahkan jika memungkinkan diangkat 90 persen.

Sejauh ini, kata Rahman, petugas Pantarlih tidak mengalami kendala dalam kegiatan Coklit di wilayah perbatasan Sebatik, warga-warga Indonesia yang berdomisili di Malaysia, sangat aktif ketika diminta datang ke pulau Sebatik untuk pendataan.

“Ibu RT 02 sudah berpengalaman mendata warga Indonesia yang berdomisili di Malaysia, kebetulan mereka saling kenal dan memiliki hubungan kekerabatan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Hana mengaku tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan Coklit warga Indonesia yang berdomisili di perkebunan kelapa sawit Malaysia.

“Jarak rumah saya ke lokasi warga Indonesia yang bekerja di perkebunan sawit Malaysia, sekitar 45 menit naik sepeda motor. Saya sudah kenal semua orangnya,” bebernya.

Hana merupakan ketua RT terlama di Desa Aji Kuning, perempuan berusia 53 tahun setidaknya telah 20 tahun menjabat RT dan selama dipercaya sebagai RT, Hana sangat banyak membantu petugas PPK dan KPU untuk mendata jumlah pemilih.

“Warga Indonesia berdomisili Malaysia selalu datang ke Sebatik tiap ada kegiatan Pemilu atau Pilkada, mereka sadar harus memberikan hak suaranya,” tutupnya.