DPRD Nunukan Siap Bantu RSUD Bahas Penyelesaian Hutang Rp 37 Miliar

oleh -1,879 views
oleh
anggota DPRD sidang di RSUD Nunukan

NUNUKAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, melakukan pertemuan bersama DPRD dan instansi terkait, membahas kesulitan rumah sakit dalam menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak rekaman.

“Utang RSUD Nunukan dari 2021 – 2023 mencapai Rp 37,8 miliar, utang ini menjadi persoalan penting yang harus segera diselesaikan,” kata anggota Banggar DPRD Nunukan, Ahmad Triyadi, Selasa (04/06/2024).

Triyadi menuturkan, DPRD sangat prihatin dengan manajemen RSUD Nunukan, yang setiap tahun dibebani  tanggungan utang yang terus bertambah dari pembelian obat – obatan dan keperluan kesehatan lainnya.

Untuk mengatasi penyelesaian utang, Triyadi menyarankan manajemen RSUD Nunukan di tahun berikutnya jangan dulu menganggarkan program pembangunan fisik yang tidak urgen ataupun anggaran pelayanan diluar rumah sakit.

“Kita fokus ke urusan penting dulu seperti membeli obat-obatan, pelayanan pasien. Urusan lainnya tidak usah dipikirkan,” bebernya.

Hal terpenting dilakukan RSUD Nunukan memperbaiki sistem manajemen dengan menyelesaikan hutang yang sudah menunggak sejak tahun 2021, sebab jika hutang masih menumpuk, dipastikan program lainnya ikut terkendala.

Kedatangan anggota DPRD Nunukan dalam kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke rumah sakit jangan diartikan sebuah tekanan ataupun menghakimi kinerja RSUD Nunukan, yang terus menerus dikeluhkan masyarakat.

“Jangan pernah merasa hakimi DPRD, Kami datang membantu menyelesaikan masalah. Baik buruknya RSUD tanggung jawab kita bersama,” bebernya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Nunukan H. Andi Mutamir, Politisi PPP itu menerangkan, RSUD harus membuka seluas-luasnya informasi kondisi manajemen rumah sakit, agar DPRD bisa membantu menyelesaikan masalah.

“Utang RSUD Nunukan sampai Rp 37,8 juta dan utang ini setiap tahun bertambah, jadi perlu solusi apakah penyertaan modal dari pemerintah atau seperti apa,” ungkapnya.

Namun begitu, Andi mengingatkan walaupun nantinya DPRD bersama Pemkab Nunukan membantu menyelesaikan hutang – piutang, RSUD Nunukan diminta harus berbenah dalam memperbaiki birokrasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Termasuk pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan BLUD harus diperbaiki,” bebernya.

Sekretaris RSUD Nunukan Muhammad Saleh menjelaskan, besaran utang RSUD di tahun 2021 sebesar Rp 12,3 miliar, jumlah utang tersebut terus meningkat karena berdasarkan perhitungan tahun 2023, nilai utang obat di pihak vendor dan jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan sebesar Rp 25,5 miliar.

“Tahun 2021 jumlah utang Rp 12,3 miliar, kemudian tahun 2023 jumlah utang bertambah lagi Rp 25,5 miliar, jadi total utang dari 2021 sampai 2023 sebesar Rp 37,8 miliar,” ujarnya.

Melihat tingginya nilai utang, Pemkab Nunukan di tahun 2024 membantu dana sebesar Rp 5 miliar melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) RSUD Nunukan. Namun, pencairan dana terkendala sistem dan regulasi aturan.

“Dari bantuan dana Rp 5 miliar, baru dicairkan sekitar Rp 900 juta. Kalau bisa kami minta pencairan sekalian semua biar RSUD bisa beli obat dan bayar Jaspel,” ungkapnya.