NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Lima karung pakaian bekas atau ballpress asal Malaysia, berhasil diamankan oleh tim gabungan Satgas Pamtas Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, di perbatasan pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
“Karung pakaian bekas ditemukan tim gabungan Selasa 07 Mei 2024 sekitar pukul 02.15 Wita di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah,” kata Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya.
Penangkapan barang ilegal bermula dari informasi warga Senin 06 Mei 2024 perihal adanya aktivitas mencurigakan ilegal yang sering terjadi malam hari di Desa Aji Kuning hingga Desa Sungai Limau pulau Sebatik.
Komandan SSK I Kapten Arh Dedi Prabowo memerintahkan Batih SSK 1 beserta Danpos Aji Kuning menindaklanjuti laporan dan berkoordinasi dengan anggota BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw untuk membentuk tim gabungan
“Tim gabungan kemudian melaksanakan patroli malam dan ambush di sepanjang jalur tikus perbatasan RI – Malaysia sesuai laporan masyarakat,” sebutnya.
Setelah berapa jam melaksanakan penyisiran, pukul 02.00 Wita Selasa 07 Mei 2024 tim yang gabungan yang menuju sumber panel listrik Desa Sungai Limau, melihat aktivitas 4 orang sedang menurunkan karung berwarna putih.
“Ketika didekati tim gabungan, 4 orang tersebut kabur menggunakan mobil Toyota Hilux warna hitam menuju arah wilayah Malaysia, sedangkan karung ballpress ditinggalkan” terangnya.
Barang temuan 5 karung ballpress dilaporkan kepada Danki SSK 1 Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Kapten Arh Dedi Prabowo, untuk selanjutkan dilaporkan secara berjenjang ke Dansatgas Pamtas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas.
Sesuai perintah pimpinan, barang bukti tidak bertuan dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk diamankan guna diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan.
“Penangkapan ini hasil koordinasi personel TNI di perbatasan yang terjalin sangat baik dalam mencegah penyelundupan barang terlarang di Nunukan,” terangnya.