NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Kalimantan Utara, bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH) TNI – Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, melaksanakan penggeledahan ruang tahanan dalam rangka Apel Siaga 3+1.
“Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar dilaksanakan serentak atas perintah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60,” kata Kalapas Nunukan Puang Dirham, Jumat (05/04/2024).
Kegiatan apel siaga dimulai pukul 16;00 wita hingga selesai diikuti 47 orang petugas Lapas Nunukan, ditambah 2 petugas perwakilan Polres Nunukan, 2 petugas Kodim 0911 Nunukan dan 3 petugas BNNK Nunukan.
Dalam penggeledahan itu, petugas Lapas bersama unsur APH menemukan sejumlah barang terlarang milik warga binaan berupa 6 buah sendok besi, 6 buah korek api gas dan satu buah gunting yang seharusnya tidak berada di ruang tahanan
“Satu persatu ruang tahanan digeledah, bahkan petugas juga memeriksa badan setiap warga binaan untuk mengantisipasi mereka menyimpan barang terlarang,” sebutnya.
Puang Dirgam menuturkan, kegiatan bersih-bersih Lapas bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamaan bagi penghuni ruang tahanan, tindakan ini pula sebagai bentuk antisipasi terhadap kerawanan.
Orang nomor satu di jajaran Lapas Nunukan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur APH yang bersedia hadir dalam kegiatan apel siaga berantas halinar, dalam rangka kesiapan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kami rutin melaksanakan penggeledahan. Semua barang terlarang yang ditemukan akan disita dan warga binaan pemilik barang diberikan peringatan,” tuturnya.
Sumber : Lapas Nunukan