Keluarga WNI di Malaysia Rela Jalan Kaki Demi Mencoblos di TPS 07 Sebatik

oleh -128 views
oleh
Keluarga WNI di Malaysia Rela Jalan Kaki Demi Mencoblos di TPS 07 Sebatik

NUNUKAN.LIPUTANKALTARA – Puluhan tahun bermukim dan bekerja di Sabah, Malaysia tidak membuat Hamidah dan keluarganya melupakan Indonesia, Wanita berusia 46 tahun ini masih menyempatkan diri datang ke perbatasan Sebatik untuk mengikuti pemungutan suara.

Hamidah beserta anak dan menantunya tampak tersenyum bahagia usai menyalurkan hak suaranya Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 yang berada di Dusun Abadi I, Desa Aji Kuning Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“Saya sudah 20 tahun lebih bermukim dan bekerja di perkebunan sawit Malaysia, anak dan suami bahkan cucu kumpul di sana,” kata Hamidah, Kamis (22/02/2024).

Pemilu adalah pesta demokrasi bagi bangsa Indonesia dan sebagai anak bangsa Hamidah sangat menyadari ada kewajiban bagi dirinya menyisihkan waktu untuk kembali di Indonesia mengikuti pemungutan suara.

Kesadaran itu terbangun sejak dirinya masih berusia muda hingga memiliki anak dan cucu, terlebih lagi setelah semua keluarganya difasilitasi oleh Ketua RT 05 Dusun Abadi I untuk menjadi penduduk tetap Sebatik Tengah.

“Kami semua memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tapi kami tidak punya rumah di Sebatik, makanya alamat KTP kami di rumah pak Dusun,” ucapnya.

Keluarga Hamidah bermukim di kawasan perkebunan kelapa sawit Pisapisa Malaysia, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan daratan di Desa Aji Kuning dengan jarak tempuh berjalan kaki sekitar 15 menit.

Tidak hanya disaat Pemilu, Hamidah dan anak-anaknya kerap kali datang ke pulau Sebatik untuk membeli keperluan hidup, Pasalnya jarak tempuh ke pulau Sebatik lebih dekat ketimbang ke pusat kota di Tawau, Sabah, Malaysia.

“Sepulang dari TPS kami mau kepasar beli keperluan rumah, kalau pulang ke rumah bisa jalan kaki atau naik sepeda motor,” ujarnya.

Kecintaan Hamidah terhadap Indonesia menular kepada anak dan menantunya, tidak ada keinginan dari keluarganya pindah kewarganegaraan ataupun berusaha mendapatkan kartu kartu identitas atau Id Card Malaysia.

Bagi dia, lahir dan besar di Malaysia bukan berarti anak-anaknya harus pindah kewarganegaraan Malaysia, anak-anak harus tetap setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung nasionalisme.

“Tidak masalah mencari makan dan di Malaysia, tapi jiwa nasionalisme kami tidak perlu diragukan, Indonesia harga mati,” bebernya.

Sementara itu, Kepala RT 05 Dusun Dusun Abadi I, Desa Aji Kuning Sebatik Tengah, Sunardin menerangkan sebanyak 42 orang warga Indonesia yang bermukim di wilayah Malaysia, terdaftar sebagai penduduk di wilayahnya.

“Mereka memiliki KTP tapi sehari-harinya tidak berada di Sebatik, namun secara data masuk penduduk Indonesia,” bebernya.

Inisiatif mendaftarkan 42 orang tersebut masuk penduduk Kecamatan Sebatik Timur atas  keinginan dari keluarganya sendiri untuk menjadi warga Indonesia dan mempermudah pendataan jumlah penduduk di perbatasan.

“Tidak semua 42 orang itu mencoblos di TPS 07, mereka terbagi di beberapa TPS Sebatik Tengah,” terangnya.