Alami Kelelahan, Dua Pengawas TPS di Sebatik Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh -76 views
oleh
Petugas TPS kelelahan usai mengawal pemungutan suara

NUNUKAN.LIPUTANKALTARA – Sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilarikan ke rumah sakit akibat kelelahan setelah melaksanakan proses rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sampai hari ini ada dua orang PTPS tumbang akibat kelelahan melaksanakan tugasnya di TPS,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan M. Yusran, Jumat (16/02/2024).

Dua orang PTPS yang mengalami sakit tersebut adalah Supriyadi pengawas dari TPS 03 Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik dan Harmoko Pengawas dari TPS 01 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik.

Faktor kelelahan dan kurang tidur selama menjalankan tugas sejak pagi hingga malam hari diduga menjadi penyebab keduanya tidak lagi mampu bertahan hingga pihak keluarga melarikan Supriadi dan Harmoko ke rumah sakit.

“Tugas mereka sangat berat berjaga di TPS dari pukul 06:00 Wita sampai malam, jadi sangat wajar kalau PTPS kelelahan akibat kurang tidur,” sebutnya.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Nunukan memberikan jatah makan kepada semua PTPS yang berjaga TPS disesuaikan dengan waktu istirahat ditambah pemberian suplemen untuk memastikan stamina para PTPS tetap bugar.

Namun lanjut dia, pemberian makanan dan suplemen tidak dapat memastikan semua PTPS harus bugar dan sehat selama menjalan bertugas, karena daya tahan fisik setiap orang berbeda-beda.

“Kami sudah laporkan PTPS yang sakit ke Bawaslu Provinsi Kaltara, kita harapkan ada bantuan atau setidaknya kompensasi untuk mereka,” ujarnya.

Yusran menuturkan, biaya anggaran pengadaan konsumsi tiap PTPS sebesar Rp 170.000 dipotong pajak 5 persen. PTPS juga menerima uang transportasi Rp 680.000 untuk 2 hari. biaya diterima tersebut diluar dari honor pokok.

Jika dikonversi dalam bentuk uang, total biaya makan, suplemen dan uang transportasi yang diterima setiap PTPS di luar honor harian pokok sebesar Rp 820.000 setelah dipotong pajak 5 persen.

“Pengawasan PTPS ini melekat ya, mereka tidak boleh meninggalkan tempat tugas, makanya untuk makan dan lainnya diantarkan langsung ke tiap TPS,” jelasnya.

Selain 2 orang PTPS mengalami sakit, Bawaslu Nunukan menerima laporan adanya seorang Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Sebuku, terjatuh dari sepeda motor saat melaksanakan tugas.

“Panwascam Sebuku atas nama Suyono mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 03:00 Wita,” terangnya.

Kecelakaan terjadi jelang hari pemungutan suara. Dimana Suyono seharian menertibkan alat peraga kampanye. Sepulang dari bertugas pukul 03:00 Wita, Suyono yang kelelahan tidak mampu mengontrol laju kendaran hingga terjatuh ke aspal.

Terhadap musibah menimpa Suyono, Bawaslu Nunukan telah melaporkan kejadian kecelakaan ke Bawaslu Kaltara untuk secepatnya dilakukan pengurusan administrasi pemberian bantuannya sesuai aturan.

“Luka lecet dari kaki sampai paha cukup parah karena terseret di aspal, sempat dibawa rumah sakit tapi sekarang sudah dipulangkan,” bebernya.