RDP bersama Dewan, PLN Nunukan Klaim Pembayaran Kompensasi Pemadaman Listrik Tahun 2023 Rp1 Miliar

oleh -183 views
oleh
RDP DPRD bersam PLN terkait pemadaman listrik bergilir

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – PT PLN (Persero) mengaku telah melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp 1.059.865.324 terhadap pelanggan prabayar dan pascabayar yang terdampak pemadaman listrik bergilir bulan Agustus dan Oktober tahun 2023.

Keterangan itu disampaikan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Nunukan Fery Kurniawan menanggapi desakan para mahasiswa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Nunukan.

“Besaran pembayaran disesuaikan mekanisme kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan indikator lama gangguan sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017,” kata Fery, Selasa (09/01/2024).

Dihadapan anggota DPRD dan mahasiswa, Ferry menjelaskan bahwa pembayaran kompensasi pelanggan prabayar diberikan dalam bentuk token tambahan saat pembelian. Sedangkan pelanggan pascabayar diberikan pengurangan tagihan listrik di bulan berikutnya.

Kewajiban kompensasi dari PLN ini sering kali tidak disadari  masyarakat karena pemberian kompensasi tersebut dilakukan langsung dalam bentuk tambahan token atau pengurangan tagihan listrik yang nilainya tidak seberapa besar.

“Total pembayaran kompensasi ke pelanggan listrik dari bulan Agustus dan Oktober mencapai Rp 1.059.865.324,” sebutnya.

Fery merincikan, jumlah pelanggan prabayar dan pascabayar PLN Nunukan terdampak pemadaman listrik bergilir bulan Agustus sebanyak 15.802 pelanggan, sedangkan bulan Oktober sebanyak 20.699 pelanggan.

Jumlah besaran kompensasi pelanggan pascabayar bulan Agustus sekitar Rp 89.357.947 dan pelanggaran prabayar mencapai Rp 326 juta lebih. Sedangkan pelanggan pascabayar Oktober sebesar Rp 136.887.855 dan pelanggan prabayar Rp 507.619.664.

“Total pelanggan diberikan kompensasi TMP bulan Agustus Rp 415.364.805 dan bulan Oktober Rp 644.559.000, totol keseluruhan Rp 1.059.865.324,” sebutnya.

Sementara itu, Meneger PLN UP3 Kalimantan Utara Arif Prastyanto menjelaskan, pemberian kompensasi TMP dilakukan kepada semua pelanggan terdampak yaitu, pelanggan tarif bisnis, pelanggan pemerintah, pelanggan industri, pelanggan rumah tangga hingga pelanggan sosial.

Pemadaman bergilir diharapkan tidak terjadi lagi di tahun 2024 bersamaan berpasangan 2 unit mesin diesel bertenaga 2 megawatt di PLTD Sei Bilal, tambahan mesin ini menambah daya mampu listrik PLN Nunukan sebesar 18 megawatt dengan beban puncak 16 megawatt.

“Bulan Agustus dan Oktober 2023 terjadi pemadaman karena PLN Nunukan defisit listrik, sekarang kita surplus 2 megawatt,” bebernya.

Untuk meningkatkan mutu pelayanan listrik di Nunukan, PT PLN telah merencanakan penambahan 1 x 2 megawatt mesin pembangkit tenaga gas di PLTMG Sebaung dan perbaikan mesin diesel berkapasitas 1,3 megawatt di Sei Limau, Kecamatan Sebatik.

Penambahan 2 unit mesin bertenaga gas dan perbaikan mesin 1,3 megawatt diharapkan terealisasi tahun 2024 agar persoalan listrik di perbatasan Nunukan dapat terkendali dengan baik hingga ke tahun berikutnya.

“Kalau listrik padam tidak hanya pelanggan yang rugi, kami PLN sebagai penjual arus listrik ikut merugi karena tidak menjual daya,” terangnya.