103 WBP Lapas Nunukan Terima Remisi Khusus Natal 2025

oleh -848 views
oleh
Kalapas Nunukan Puang Dirham, secara simbolis menyerahkan surat Remisi Khusus Natal tahun 2025 kepada 103 WBP yang menenuhi syarat administrasi dan substantif

NUNUKAN.LK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal tahun 2025 kepada 103 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan, Puang Dirham, mengatakan dari 119 orang WBP beragama Katolik dan Protestan yang diusulkan, hanya 103 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima RK khusus natal.

“WBP penerima RK khusus natal terdiri Laki-laki sebanyak 102 orang dan perempuan 1 orang. Sisanya 16 orang belum memenuhi syarat administrasi dan substantif,” kata Puang, Kamis (25/12/2025).

Masing-masing WBP penerima RK khusus berbeda-beda mulai dari 15 hari sebanyak 12 orang, kemudian, 1 bulan 15 hari sebanyak 14 Orang dan 2 Bulan sebanyak 2 orang dan 1 bulan sebanyak 75 orang.

“Dari 103 penerima RK natal, WBP kasus narkotika paling banyak berjumlah 46 orang,” sebutnya.

Puang menerangkan, pemberian RK natal didasarkan pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana.

Namun, lanjut dia, ada beberapa syarat administrasi dan substantif yang harus dipenuhi seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Pemberian remisi dilaksanakan secara secara simbolis pada peringatan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan disesuaikan dengan masa pidana masing-masing warga binaan,” ujarnya.

Dengan adanya remisi ini, Puang  berharap kiranya dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan oleh Lapas.

Pemberian remisi bukanlah bentuk pengurangan hukuman secara sembarangan, melainkan penghargaan atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.