1.179 Unit Lampu PJU di Kabupaten Nunukan Rusak Tidak Menyala

oleh -
oleh
Perbaikan lampu PJU yang terpasang di Jalan Pembangunan Nunukan

NUNUKAN.LK – Sebanyak 1.179 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Nunukan, rusak atau tidak menyala akibat minimnya anggaran perawatan dari pemerintah daerah.

“Dari totol 2.184 unit lampu PJU yang terpasang, hanya 1.005 unit berfungsi menerangi jalan umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, Muhammad Amin Kamis (27/02/2025).

Tidak berfungsinya PJU tidak lepas dari belum mampunya Dishub Nunukan dalam melakukan perawatan secara maksimal, sehingga terdapat banyak JPU terutama menggunakan solar cell yang kondisinya tidak berfungsi.

Dishub Nunukan di tahun 2024 telah berupa memperbaiki JPU dari Jalan Simpang Kadir sampai menuju pelabuhan Sei Jepun. Upaya perbaikan akan dilanjutkan tahun 2025 di menuju perkampungan Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan.

“Termasuk perbaikan PJU di lokasi rawan guna mengantisipasi kecelakaan dan kejahatan dari Sei Bilal sampai Sei Fatimah sampai Desa Binusan Nunukan,” sebutnya.

Amin menjelaskan, keberadaan PJU di Nunukan dibagi dalam 3 jenis yakni menggunakan meteran listrik, solar cell dan fled, dimana sebagian besar PJU solar cell di wilayah Kecamatan Nunukan dan Sebatik dalam keadaan rusak.

Sebagai contoh, dari 497 unit tiang PJU solar cell terpasang di pulau Nunukan, hanya 106 unit berfungsi. Begitu pula di pulau Sebatik dari jumlah 270 unit PJU solar cell hanya 106 menyala.

“Ada 391 unit PJU solar cell di Nunukan tidak berfungsi. Untuk Sebatik terdapat 164 unit JPU mati. Dari data ini bisa dilihat jumlah JPU mati lebih banyak dari hidup,” bebernya.

Melihat banyaknya PJU solar cell mati, Dishub Nunukan sejak tahun 2023 mulai mengganti PJU yang menggunakan solar cell ke JPU meteran listrik, perpindahan ini dilakukan secara bertahap sampai tahun 2024.

“Jumlah PJU meteran listrik di pulau Nunukan, Sebatik dan Sei Menggaris sebanyak 718 unit, dari jumlah itu 233 PJU dalam keadaan mati,”

Selain JPU meteran listrik dan PJU solar cell, Dishub Nunukan juga mengelola PJU Fled yang terpasang di kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan yang jumlahnya 384 unit.

“Nasib JPU Fled ini hampir sama dengan PJU solar cell, dari 384 unit terpasang, hanya 206 berfungsi menyala,” ujarnya.

Pendapatan Pajak PJU

Pendapatan pajak JPU yang diambil dari tiap pembelian token listrik pelanggaran di Kabupaten Nunukan, mencapai Rp 5,9 miliar per bulan yang sumber pendapatannya masuk dalam kas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan.

Dari pendapatan pajak listrik masyarakat itulah, Dishub Nunukan sebagai pengelola membiayai pembayaran listrik PJU yang tiap bulannya sebesar Rp 150 juta atau total per tahunnya mencapai Rp 2 miliar.

“Kami maunya semua pendapatan JPU dikelola sepenuhnya oleh Dishub, tapi kebijakan itu tergantung dari kantor bupati, disana yang mengatur kemana digunakan,” bebernya.

Dishub Nunukan sangat respek terhadap permintaan masyarakat dan mahasiswa Nunukan yang meminta dilakukan pemasangan PJU terutama sejumlah di titik-titik rawan yang selama rawan oleh tindak kejahatan.

Tahun 2025 Dishub Nunukan mengusulkan Rp 2 miliar untuk pemasangan PJU dan perawatan PJU rusak, namun berhubung adanya rencana efisiensi anggaran, Amin tidak menjamin bisa memenuhi semua keinginan masyarakat.

“Tahun lalu sudah kita pasang JPU baru di Jalan Lingkar, sedangkan PJU rusak diperbaiki, PJU solar cell diganti meteran listrik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.